Tangan Diborgol, Putri Candrawathi Membisu saat Muncul di Lobi Gedung Jampidum

 

Otticone.com - Tersangka kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J, Putri Candrawathi membisu selagi terlihat berasal dari Kantor Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (Jampidum), Kejaksaan Agung sehabis menandatangani berkas pelimpahan tahap II terhadap Rabu, (5/10/2022).

Putri mengfungsikan busana putih bersama dengan rompi tahanan Kejaksaan berwarna merah bernomorkan 74 serta tangan yang terborgol. Sebelumnya, Ferdy Sambo lebih-lebih dahulu terlihat berasal dari gedung Jampidum dikawal oleh pasukan Brimob yang mempunyai senjata laras panjang.

Namun, pihak Jampidum dan Brimob tidak mengimbuhkan peluang kepada awak sarana untuk sekadar mengambil alih gambar atau video Ferdy Sambo berlainan bersama dengan Putri Candrawathi.

Maka sedikit berlangsung kericuhan oleh awak sarana yang tidak menerima bersama dengan perjanjian sebelumnya yang mana awak sarana diperbolehkan mengambil alih gambar maupun video tersangka.

Polri menyerahkan para tersangka dan barang bukti kasus kematian Brigadir J ke Kejaksaan Agung (Kejagung). Seluruhnya kemudian akan segera ditahan di penempatan penjara yang sudah ditentukan.

Putri Candrawathi Membisu saat Muncul di Lobi Gedung Jampidum

Pantauan Liputan6.com, Rabu (5/10/2022), Ferdy Sambo tiba kira-kira pukul 11.40 WIB. Dia mengenakan busana tahanan oranye dan digiring masuk ke Gedung Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung.

Meski begitu, suasana pengambilan gambar terkesan dihalangi oleh petugas. Situasi hujan pun menjadi alasan aparat mengimbuhkan payung kepada Ferdy Sambo. Padahal, hujan yang turun tidak terbilang deras dan bagian lainnya pun menerjang hujan di dalam mobilisasi tugas.

Adapun wilayah penahanan Ferdy Sambo dipastikan tetap berada di Mako Brimob Kelapa Dua Depok. Adapun yang ditahan di wilayah yang mirip adalah Brigjen Hendra Kurniawan, Kombes Agus Nurpatria, dan AKBP Arif Rahman Arifin.

"Sesuai hasil koordinasi bersama dengan Bareskrim tersangka FS, HK, AN, ARA kita laksanakan penahanan di Mako Brimob," tutur Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (Jampidum) Kejagung Fadil Zumhana di Kejagung, Jakarta Selatan.

Sementara untuk istri Ferdy Sambo yaitu Putri Candrawathi akan ditahan di Rutan Salemba cabang Kejagung. "Untuk Ibu PC ditahan di Rutan Salemba cabang Kejaksaan Agung," kata Fadil.

Sisanya sebanyak enam tersangka kasus kematian Brigadir J ditempatkan di Rutan Bareskrim Polri usai pelimpahan Tahap II yaitu penyerahan barang bukti dan tersangka perkara dugaan pembunuhan berencana dan obstruction of justice.

Mereka adalah Bharada Richard Eliezer atau Bharada E, Bripka Ricky Rizal, Kuat Maruf, Kompol Chuck Putranto, Kompol Baiquni Wibowo, dan AKP Irfan Widyanto.

"Terhadap yang lain CP, BQ, dan IW di Bareskrim Polri. Untuk tersangka RR, RE, KM ditahan di Bareskrim," ujarnya Fadil menunjukkan bahwa upaya penahanan merupakan tindak lanjut sehabis penyerahan tersangka dan barang bukti.

"Kami akan menindaklanjutinya bersama dengan mengambil alih cara sesuai kewenangan yang diatur UU bahwa JPU sesuai KUHAP berwenang laksanakan penahanan terhadap tersangka yang diserahkan kepada kami," kata Fadil.

Tersangka kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J, Putri Candrawathi membisu selagi terlihat berasal dari Kantor Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (Jampidum), Kejaksaan Agung sehabis menandatangani berkas pelimpahan tahap II terhadap Rabu, (5/10/2022).

Putri mengfungsikan busana putih bersama dengan rompi tahanan Kejaksaan berwarna merah bernomorkan 74 serta tangan yang terborgol. Polri Limpahkan Tersangka Ferdy Sambo CS ke Kejaksaan Agung Hari Ini.

Putri Candrawathi Ditahan di Rutan Salemba Usai Penyerahan Tahap II Kasus Brigadir J Penahanan Putri Candrawathi Dinilai Permudah Proses Hukum Kasus Brigadir J Sebelumnya, Ferdy Sambo lebih-lebih dahulu terlihat berasal dari gedung Jampidum dikawal oleh pasukan Brimob yang mempunyai senjata laras panjang.

Namun, pihak Jampidum dan Brimob tidak mengimbuhkan peluang kepada awak sarana untuk sekadar mengambil alih gambar atau video Ferdy Sambo berlainan bersama dengan Putri Candrawathi.

Maka sedikit berlangsung kericuhan oleh awak sarana yang tidak menerima bersama dengan perjanjian sebelumnya yang mana awak sarana diperbolehkan mengambil alih gambar maupun video tersangka. 

Komentar